PT Pertamina (Persero) Pemasaran BBM Retail Region I melalui Unit Bisnis  Gas Domestik (Gasdom) saat ini lebih berkonsentrasi dan fokus dalam  pendistribusian LPG beserta tabung dan mensosialisasikan mengenai aspek  safety dan handling LPG yang aman.
Asisten Manager External  Relation Pertamina Region I, Fitri Erika mengatakan, hal ini sebagai  respon proaktif dari Pertamina terhadap fenomena kejadian kecelakaan  akibat LPG yang terjadi baik di Pulau Jawa, maupun sejumlah kejadian di  Sumatera Utara.
Adanya rasa cemas dan ketakutan di masyarakat  untuk menggunakan produk LPG terutama LPG 3 kg, karena bahaya kebakaran  dan maraknya tabung illegal tidak berstandar SNI yang seperti  diberitakan oleh media massa akhir-akhir ini juga menjadi perhatian dan  ditangani secara khusus oleh Pertamina.
Untuk itu kiranya perlu  kami sampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi dan konfirmasi informasi  kepada media sekaligus memohon bantuan dan kerja sama dari media untuk  dapat menyampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kecemasan  dan ketakutan serta memperkaya wawasan dan pengetahuan masyarakat agar  dapat menggunakan LPG dengan aman dan nyaman.
Dia menjelaskan,  Periksa tabung sebelum membeli dan perhatikan ciri-ciri tabung resmi LPG  3Kg dengan kondisi tabung baik (tidak rusak/penyok dan tidak berkarat)  dan tidak mengeluarkan aroma khusus LPG (indikasi bocor). Apabila  memungkinkan celupkan LPG ke dalam air untuk memastikan tidak ada  kebocoran gas pada tabung isi ulang.
Usahakan tabung dan  regulator dapat terpasang tegak lurus agar regulator tidak cepat rusak  akibat pemasangan/letak tabung yang menyebabkan regulator miring dan  selalu bersihkan dapur anda beserta kompor serta sekitar kompor agar  selang tidak bocor terkena minyak panas atau terkena bekas makanan  sehingga menarik gigitan tikus yang menyebabkan kebocoran. Lengkapi  dapur dengan saluran ventilasi yang berada di bawah agar menjadi  sirkulasi udara dan cepat melarutkan gas ke udara apabila ada kebocoran.
"Mari  bersama teliti dan hati-hati dalam mengamati dan mengawasi peredaran  tabung gas LPG 3 Kg yang ada di lingkungan Anda. Tabung LPG sebaiknya  jangan dibiarkan terkena panas dan hujan setiap hari karena akan  mengurangi kualitas tabung dan menyebabkan karat serta keropos penyebab  kebocoran," ucapnya.
Dia menegaskan, segera laporkan ke  Kepolisian apabila masyarakat melihat dan mendapati tindak penyelewengan  LPG dengan cara "menyuntik" untuk mengurangi isi maupun tabung LPG 3 Kg  yang Ilegal. Bagi yang masih belum jelas dalam penggunaan LPG 3 kg,  masyarakat dapat menghubungi Contact Pertamina di nomor 500000 (langsung  dari PSTN/telepon rumah, atau menambahkan kode area bagi pengguna  GSM).***mpc-mdn